Walini.NET – Walini Ciwidey Buka atau Tutup, Saat ini admin akan menginformasikan objek wisata Walini Ciwidey tutup rencana sampai tanggal 30 Agustus 2021 dikarenakan area Kabupaten Bandung termasuk PPKM Level 3, apasih PPKM level 3 ini berikut info nya ya :
Aturan PPKM Level 3 :
- Pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau jarak jauh. Untuk pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%.
- Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% WFH. Sementara untuk sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% untuk staf yang berkaitan dengan pelayanan, dan 25% untuk pelayanan administrasi perkantoran.
- Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat maksimal 25 persen dari kapasitas, dan waktu makan maksimal 30 menit.
- Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan pukul 20:00 waktu setempat, di mana penduduk usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk.
- Tempat ibadah dapat melakukan kegiatan keagamaan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas, atau 20 orang saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat
- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen
- Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 tamu undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.
Aturan teknis PPKM telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 30/2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 9 Agustus 2021, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (10/8/2021).
Jadi objek wisata Walini Ciwidey belum dibuka karena mengacu kepada pont 2. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% WFH. Sementara untuk sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% untuk staf yang berkaitan dengan pelayanan, dan 25% untuk pelayanan administrasi perkantoran. Yang di merahin itu dasarnya jadi semua pegawai walini ciwidey WFH 100 % ( Work From Home ).
Nah pertanyaan berikutnya kapan walini ciwidey dibuka, setelah PPKM Level 2 berikut infonya
Berikut penerapan PPKM di daerah yang masuk kriteria level 2:
- Pekerjaan non-esensial 50 persen WFO jika sudah divaksin
- Pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat
- Toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00 4. Pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00
- Pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00
- Pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00
- Warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan buka hingga pukul 20.00. Sementara pengunjung yang makan di tempat diberi batas waktu maksimal 30 menit.
- Restoran di ruang terutup bisa buka dengan kapasitas 50 persen
- Kegiatan belajar mengajar 50 persen daring dan 50 persen tatap muka
- Tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat.
Walini Ciwidey buka menunjuk ke pont 1
Terima kasih sudah membaca informasi ini yang berjudul Walini Ciwidey Buka atau Tutup.